Peraturan Padukuhan Cupuwatu II Nomor 02 Tahun 2020 tentang Kontribusi Iuran Pembangunan
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, DUKUH CUPUWATU II,
Menimbang:
- Bahwa sebagai bentuk kontribusi kepada RT, RW dan LPMD perlu diterbitkan pedoman dan kesepakatan didalam menentukan besaran kontribusi iuran pembangunan bagi warga Padukuhan Cupuwatu II yang melakukan pembangunan bangunan baru berupa rumah pribadi, pemondokan dan atau bangunan lainnya dan besaran kontribusi bagi warga yang bertempat tinggal di Cupuwatu II.
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Padukuhan tentang Kontribusi Iuran Pembangunan;
Mengingat: Hasil musyawarah dan kesepakatan bersama rapat kepengurusan tingkat Padukuhan Cupuwatu II, Purwomartani, Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 27 Desember 2019;
MEMUTUSKAN:
MENETAPKAN: PERATURAN PADUKUHAN TENTANG KONTRIBUSI IURAN PEMBANGUNAN.
Download peraturan disini.